logo sekolah almadinah tpi
Sekolah Al-Madinah Tanjungpinang

Membangun Generasi Qur'ani

Menu

Wadah Informasi seputar SIT Al-Madinah
La Taghdob! Wahai Para Guru | SIT Al-Madinah Tanjungpinang

Tulisan artikel yang mendapatkan Juara 3 dalam Acara Memeriahkan Hari Guru Nasional 2022

Pada suatu hari, ada seorang laki-laki datang menemui rasulullah saw seraya berkata ”ya Rasulullah katakanlah kepadaku satu perkataan dan ringankanlah itu supaya saya dapat memahaminya”, Rasulullah bersabda “janganlah engkau marah!” kemudian laki-laki itupun pergi namun tak lama kemudian kembali lagi seraya berkata “ perintahkanlah sesuatu kepadaku!’ rasulullah bersabda “janganlah engkau marah” setiap orang itu kembali rasulullah mengulangi lagi dengan jawaban yang sama “janganlah engkau marah!”

Marah adalah sesuatu yang tak bisa dihindarkan dalam kehidupan kita semua. Marah bisa muncul Karena pengaruh buruk baik dalam diri kita maupun dari luar diri kita yang terkadang tidak terduga terjadi begitu saja. Ketidaksesuaian antara harapan yang diinginkan dengan kenyataan yang terjadi juga sering menjadi pemicu untuk menimbulkan rasa marah. Marah adalah bagian dari emosi. Menurut Goleman (1995) emosi adalah pergolakan pikiran, perasaan nafsu, setiap keadaan mental yang hebat dan meluap-luap. Sumber dari Wikipedia menyebutkan bahwa marah menurut ahli psikologi modern adalah suatu emosi yang primer, alami dan matang yang dialami oleh semua manusia pada suatu waktu. Namun marah memiliki nilai fungsional untuk kelangsungan hidup dan juga dapat memobilisasi kemampuan psikologis untuk tindakan korektif.

Berdasarkan hal ini marah dalam batas-batas tertentu wajar dan merupakan fitrah manusia. Bahkan dalam ajaran Islam marah yang ditujukan kepada makhluk ada yang dinilai terpuji apabila dilakukan karena Allah dan untuk membela agama Allah. Sebagaimana marahnya Rasulullah saw saat ada hukum-hukum Allah dan syariatnya dilanggar. Adapun marah yang tercela apabila dilakukan melewati batas karena mengikuti hawa nafsu yang pengaruhnya membawa kepada kehancuran dan kebinasaan. Marah tercela inilah marah yang tak terkendali yang berdampak buruk bagi kualitas hidup pribadi maupun sosial. Marah yang tak terkendali ini oleh seorang ulama bernama Ja’far Muhammad rahimahullah disebut sebagai pintu segala kejelekan. Sebagaimana pesan Rasulullah saw kepada sahabatnya supaya tidak marah, sampai pesan itu diulang beberapa kali dan ini menunjukkan hal sangat penting yang harus kita perhatikan.

Marah yang tak terkendali dan akhirnya berujung kekerasan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja baik pelaku maupun korbannya. Termasuk di lembaga pendidikan seperti sekolah. Bahkan beberapa kasus menjadi isu nasional dan sudah barang tentu mendapat perhatian dari seluruh lapisan masyarakat. Seperti diberitakan oleh salah satu media online okenews pada Selasa 14 Juni 2022 yang merilis pernyataan dari menteri Pendidikan dan kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tentang masih maraknya kekerasan terhadap anak. Mas menteri ini mengamini laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebutkan selama tahun 2022 terdapat sejumlah kasus kekerasan berupa perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan guru maupun oleh sesama peserta didik. Bisa dibayangkan luapan marah yang tak terkendali dari seorang guru tingkat sekolah dasar di Buton Sulawesi Tenggara, yang menghukum 16 siswanya dengan menyuruh mereka makan sampah plastik. Para siswa itu dihukum hanya karena mereka ribut dikelas.

Kasus kekerasan lainnya yang terjadi di kabupaten Kupang Nusa Tenggara yang menimpa siswa kelas IX SMPN. Siswa ini kepalanya dibenturkan beberapa kali ke tembok oleh gurunya. Selain kekerasan fisik terdapat juga beberapa kasus bentuk kekerasan psikis atau emosional yang dilakukan guru seperti meremehkan, merendahkan, mencaci, mengancam, mendiskriminasikan dan mengintimidasi. Namun kejadian kekerasan psikis atau emosional jarang ditindaklanjuti. Hal ini terjadi mungkin Karena dianggap tindakan yang tidak berbahaya. Padahal menurut hasil penelitian dari Tomison dan Tucci (dalam McEAChern dkk., 2008) kekerasan emosional dapat merusak perkembangan kompetensi dan keterampilan kognitif
siswa. Lebih lanjut menurut Nesbit dan Philpott (2002) kekerasan verbal atau emosional berdampak secara psikologis terhadap siswa, meliputi kecewa, sakit hati, dendam, kesulitan dalam berpikir dan tidak percaya diri. Bahkan ternyata tidak hanya siswa yang merasakan dampak buruk dari kekerasan emosional, tapi guru sebagai pelakunyapun secara psikologis menimbulkan rasa bersalah, berdosa, tidak nyaman dan terbebani saat mengingat lontaran kemarahan yang sudah dilakukannya. Kekerasan fisik dan psikis atau emosional yang dilakukan oleh guru pasti berawal dari ketidakmampuan guru tersebut dalam mengelola kemarahan.

Berdasarkan undang-undang ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru, diantaranya adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian ini berkaitan dengan karakter personal. Terdapat beberapa indikator yang mencerminkan kepribadian positif sebagai seorang guru yaitu: supel, sabar,disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, beraklak mulia, bertindak sesuai norma sosial dan hukum. Mengelola kemarahan adalah termasuk dari kompetensi kepribadian. Mengelola kemarahan bagi guru hal sangat penting untuk dilakukan. Karena guru yang notabene pekerjaannya adalah mengajar memiliki peran dan fungsi yang luar biasa dalam mendidik dan membina generasi penerus bangsa. Guru memiliki tanggung jawab moral, akademik, sosial serta profesional sesuai bidang keahliannya. Dave Meir mengatakan bahwa emosi berpengaruh besar pada kualitas dan kuantitas pembelajaran. Emosi positif dapat mempercepat proses pembelajaran dan mencapai hasil yang lebih baik. Sebaliknya emosi negatif dapat memperlambat proses pembelajaran.

Oleh karena itu pembelajaran yang berhasil harus dimulai dengan menciptakan emosi positif dari guru dan siswa. Berarti saat emosi negatif itu datang yang diantaranya berupa rasa marah maka seorang guru harus mampu mengendalikan dan mengelola rasa marah tersebut. Marah yang tidak merusak dirinya, orang lain dan lingkungannya. Bukankah Rasulullah saw pernah bersabda bahwa “orang yang kuat itu bukanlah yang kuat dalam bergulat, tetapi orang yang kuat itu adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah” (HR Bukhari dan Muslim).

Seorang guru harus belajar mengekspresikan amarah dengan benar. Marah yang benar adalah marah yang terpuji atau marah yang edukatif yaitu marah yang benar kadar, benar konteksnya, sasaran, ,tujuan, waktu dan tempatnya. Marah karena sayang dan cinta dengan anak didiknya Bukan marah yang tercela atau marah yang destruktif. Marah yang hanya untuk melampiaskan hawa nafsunya semata. Semoga setiap guru dapat terus belajar dalam mengendalikan dan mengelola amarahnya. Karena tugas seorang guru adalah mengajar dan terus belajar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
logo ra almadinah

RA AL-MADINAH

Unit Pendidikan Untuk Anak Usia Dini (Umur 4 - 6 Tahun)
Link ini tempat untuk Guru, Tendik, dan Wali Murid Aktif RA Al-Madinah
Log In
logo sdit almadinah

SDIT AL-MADINAH

Unit Pendidikan Untuk Anak Usia 6 Tahun Ke Atas
Link ini Tempat untuk Guru, Tendik, dan Wali Murid Aktif SDIT Al-Madinah
Log In
logo smpit

SMPIT AL-MADINAH

Unit Pendidikan Untuk Siswa Tamatan Sekolah Dasar
Link Ini Tempat Untuk Guru, Tendik, dan Wali Murid SMPIT Al-Madinah
Log In
logo ra almadinah

RA AL-MADINAH

Unit Pendidikan Untuk Anak Usia Dini (Umur 4 - 6 Tahun) - Klik Aja!
Link ini Tempat Untuk Guru, Tendik, dan Wali Murid Aktif RA Al-Madinah
Log In
logo sdit almadinah

SDIT AL-MADINAH

Unit Pendidikan Untuk Anak Usia 6 Tahun Ke Atas - Klik Aja!
Link ini tempat untuk guru, tendik, dan wali murid aktif SDIT Al-Madinah
Log In
logo smpit

SMPIT AL-MADINAH

Unit Pendidikan Untuk Siswa Tamatan Sekolah Dasar - Klik Aja!
Link ini tempat untuk guru, tendik, dan wali murid aktif SMPIT Al-Madinah
Log In
Menu
Tetap Terhubung
Untuk Desktop & Tablet
logo sekolah almadinah tpi
0813 8677 1711

Kontak Humas Al-Madinah

0852 7234 4533

Kontak TKIT Al-Madinah

0813 7214 7534

Kontak SDIT Al-Madinah

0822 6708 5398

Kontak SMPIT Al-Madinah

0822 8313 7583

Kontak Unit Usaha Al-Madinah

Media Sosial Kami