Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar. Bangsa yang mempunyai potensi menjadi bangsa yang unggul daripada bangsa yang lain. Bangsa Indonesia dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan kekayaan alam melimpah yang terdapat dalam bumi Indonesia dari sabang sampai Merauke. Bangsa ini juga sebagai bangsa majemuk yang didalamnya terdapat beragam suku, ras, agama, serta bahasa daerah yang berbeda. Keberagaman ini merupakan wujud dari perbedaan-perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Perbedaan ini jika tidak disikapi dengan baik akan menjadi konflik yang membuat negara Indonesia menjadi terpecah belah.
Keberagaman yang ada di negara Indonesia terbingkai dalam satu kesatuan yang utuh serta berdaulat. Sebagaimana kita ketahui, pada masa pergerakan nasional para pemuda dan kaum terpelajar bersatu padu melawan penjajah, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras maupun bahasa, agar bangsa Indonesia terlepas dari penjajahan yang telah lama membelenggu rakyat Indonesia. Puncak dari semangat persatuan tersebut terpatri dalam ikrar โSumpah Pemudaโ pada 28 Oktober 1928 yang berbunyi, โKami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, Tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.โ
Dalam ikrar sumpah pemuda, para pemuda dan kaum terpelajar telah bersumpah untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal ini secara tegas bahwa bahasa Indonesia secara resmi sebagai bahasa pemersatu dan juga sebagai pembentuk identitas nasional yang menunjukkan jati diri negara Indonesia. Walaupun secara resmi bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar atau bahasa pergaulan, pada saat bersamaan masyarakat Indonesia juga tetap bisa melestarikan bahasa daerah mereka. Misalnya orang Suku Jawa masih bisa menggunakan bahasa daerahnya di rumah atau dikomunitas Suku Jawa, begitu pula orang Minang, Bugis, Batak, dan suku-suku lainnya. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu tidak bertujuan untuk menghilangkan kelestraian bahasa daerah.
Napak Tilas Bahasa Indonesia
Sebagai Sarana Untuk Berkomunikasi Dan Berinteraksi, Bahasa Berpotensi Sebagai Alat Untuk Mengungkapkan Segala Sesuatu Yang Ada Di Dalam Diri Seseorang. Seperti Perasaan, Cara Berpikir, Gagasan, Sudut Pandang, Bahkan Keinginan Yang Dimiliki Seseorang.
Bahasa Juga Mencerminkan Karakter Atau Identitas Suatu Bangsa Yang Pada Dasarnya Sebagai Simbol Diri Penuturnya. Melalui Bahasa Yang Digunakan Manusia Dapat Memahami Karakter Diri Penuturnya. Memahami Keinginan Penutur Tersebut, Mengetahui Latar Belakang Pendidikannya, Budayanya Yang Bisa Terlihat Dari Dialek Ketika Berbahasa, Bahkan Kehidupan Sosial Dalam Pergaulan Sehari-Hari Penutur Tersebut.
Begitu Pula Dengan Bahasa Indonesia Yang Menjadi Karakter Bangsa Indonesia. Jika Kita Menilik Dalam Sejarah, Bahasa Indonesia Merupakan Sebuah Proses Perkembangan Dari Bahasa Melayu Yang Sejak Zaman Dulu Sudah Dipergunakan Sebagai Bahasa Pengantar Atau Penghubung (Lingua Franca) Bahkan Bukan Saja Di Negara Indonesia Tetapi Hampir Di Seluruh Asia Tenggara. Lingua Franca Berasal Dari Bahasa Latin Yang Artinya Bahasa Penghubung Antara Komunitas Yang Berbeda Bahasa Di Wilayah Geografis Yang Cukup Luas (Eko Sulistyo, Dalam Bahasa Sebagai Pemersatu Bangsa). Selain Sebagai Bahasa Penghubung Bahasa Melayu Juga Digunakan Sebagai Bahasa Perdagangan Zaman Dahulu, Dengan Bantuan Para Pedagang Bahasa Melayu Disebarkan Sampai Ke Pantai Nusantara (Indonesia). Dikarenakan Bahasa Melayu Sudah Tersebar Dan Bisa Dikatakan Sebagian Besar Penduduk Memahami Bahasa Ini, Maka Pada Masa Penjajahan Kolonial Belanda Menggunakan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Pengantar Di Sekolah Untuk Mendidik Calon Pegawai Negeri Bangsa Pribumi.
Sistem Bahasa Melayu Juga Sederhana, Sehingga Mudah Dipelajari, Karena Dalam Bahasa Melayu Tidak Dikenal Tingkatan Bahasa, Pembedaan Pemakaian Bahasa, Seperti Bahasa Kasar Dan Halus. Dikarenakan Kemudahan Tersebut, Sehingga Dapat Diterima Oleh Semua Kalangan. Adanya Kesukarelaan Suku-Suku Lainnya, Seperti Suku Jawa, Suku Sunda, Untuk Mengangkat Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia. Hal Ini Disebabkan Adanya Rasa Nasionalisme, Persatuan, Dan Kesatuan Dalam Diri Mereka Sehingga Dapat Mengabaikan Rasa Kesukuan Tersebut.
Kesanggupan Bahasa Melayu Yang Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia Itu Sendiri Menjadi Salah Satu Faktor Penentu. Jika Bahasa Itu Tak Punya Kesanggupan Untuk Dipakai Menjadi Bahasa Kebudayaan Dalam Arti Luas, Maka Bahasa Tersebut Tidak Dapat Berkembang Menjadi Bahasa Yang Sempurna. Pada Kenyataannya, Membuktikan Bahwa Bahasa Indonesia Dapat Berkembang Dan Menyesuaikan Dengan Perkembangan Zaman., Sehingga Dapat Dipakai Untuk Mengungkapkan Perasaan, Pikiran, Gagasan Secara Jelas.
Pahlawan Nasional, Bapak Bahasa Indonesia
Raja Ali Haji telah mendapatkan gelar pahlawan nasional, yaitu Bapak Bahasa Indonesia. Beliau sebagai pemersatu bangsa Indonesia melalui bahasa melayu yang akhirnya diangkat menjadi bahasa Indonesia. Gelar pahlawan nasional, sebagai Bapak Bahasa Indonesia diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 November 2004, bertepatan pada Hari Pahlawan melalui SK Presiden No.089/TK/Tahun 2004, di Istana Negara, Jakarta.
Karya Raja Ali Haji yang menjadikan beliau pahlawan nasional, sebagai Bapak Bahasa Indonesia yaitu Kitab Pengetahuan Bahasa. Buku ini merupakan kamus loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga atau kamus ensiklopedia monolingual melayu pertama yang disusun pada tahun 1858. Kitab ini sebagai pedoman bahasa melayu dan ditulis dengan huruf Jawi. Kemudian dicetak di Mathbaโat al-Ahmadiyah atau al-Ahmadiyah Press Singapura tahun 1929 dengan huruf Jawi, sejumlah sembilan jilid dan berjumlah 446 halaman. Dalam karya ini juga dipaparkan mengenai tata bahasa melayu dan uraian makna kata yang dipadankan dengan sudut pandang tasawuf.
Buku yang berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa ini ditetapkan sebagai pedoman bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda Indonesia, tanggal 28 Oktober 1928. Buku ini juga merupakan kamus satu bahasa pertama yang ada di Indonesia pada saat itu.
Selain Kitab Pengetahuan Bahasa, banyak karya-karya Raja Ali Haji yang berkaitan dengan bidang kebahasaan yaitu Bustanul Katibin (Kitab Perkebunan Juru tulis bagi kanak-kanak yang hendak menuntut akan belajar) yang isinya mengenai penulisan tata bahasa Melayu dan penguaraian mengenai tata bahasa arab. Secara umum buku Bustanul Katibin berisi tata cara penulisan huruf arab ke dalam bahasa melayu dengan beberapa penyesuaian istilah bahasa arab.
Kemudian Gurindam Dua Belas, yang dikenal oleh masyarakat Indonesia dibandingkan karya lainnya. Gurindam Dua belas merupakan panduan bagi masyarakat untuk dapat berakhlak mulia. Di dalam karyanya yang ini, beliau menuliskan perbedaan antara gurindam dengan syair. Hal ini sebagai petunjuk penting bagi kita di masa sekarang dalam hal mempelajari puisi.
Raja Ali Haji bukan hanya Bapak Bahasa Indonesia di negara kita. Semasa hidupnya beliau telah menjadi guru, ulama, dan penasihat para raja. Beliau menjadi penasihat kepada tiga orang raja di Riau, yaitu Raja Ali, Raja Abdullah, dan Raja Muhammad Yusuf. Di masa pemerintahan Raja Ali, beliau ditugaskan untuk membawa masuk alim ulama ke Riau untuk mengajarkan ilmu agama, dan al-Quran kepada raja maupun para pegawai kerajaan di Pulau Penyengat.
Raja Ali Haji sebagai guru dan ulama mengajarkan fiqih, ushuluddin, nahwi, Sharaf, dan bahasa Melayu kepada anak-anak dan para saudaranya yang berasal dari kalangan kerajaan bahkan para pegawai yang berada di Pulau Penyengat. Semasa menjadi penasihat Raja Abdullah, beliau dilantik untuk memegang segala urusan yang berkaitan dengan hukum di Kerajaan Riau-Lingga. Sehingga beliau sangat dihormati di masyarakat juga dikalangan orang Belanda.
Selama hidupnya Raja Ali Haji menghasilkan banyak sekali karya. Karya-karya yang dihasilkan dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari agama, sejarah, bahasa, sastra, dan ketatanegaraan. Karya beliau sangat kental dengan nilai sufi. Hal ini karena, latar belakang Pendidikan yang beliau terima, kegemaran membaca, pelaksanaan ibadah haji di Mekah, kegemaran berada didekat ulama, dan kegemaran menulis di kalangan keluarga. Selain itu juga penyebaran islam di daerah melayu yang sangat erat dengan peranan kaum sufi.
Kita dapat menelusuri pemikiran-pemikiran Raja Ali Haji dari karya-karyanya dan menemukan hal-hal yang masih berkaitan pada masa ini. Pemikiran beliau merupakan warisan sejarah yang tak ternilai harganya bagi kita masyarakat Indonesia. Melestariakannya merupakan kewajiban kita, untuk memperkenalkan kepada generasi mendatang.
Demikian betapa pentingnya bahasa sebagai jati diri bangsa, sebagai pemersatu bangsa. Sebagaimana ada ungkapan bahasa menunjukkan bangsa. Kebesaran akan bangsa tersebut tercermin dari pemakaian bahasa yang dituturkan oleh masyarakatnya. Karena dari bahasa akan terlihat perilaku dari penutur tersebut. Perilaku yang tercermin merefleksikan cerminan budaya bangsa.
Daftar Pustaka (Referensi)
James, Sneddon. 2003. The History of Indonesian Language and Its Role in Modern Society. Sidney: UNSW Press. (http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/lingua)